Mataram (NTBSatu) – Formasi tenaga kependidikan resmi masuk dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) teknis 2024. Hal ini menjadi kabar menggembirakan bagi honorer tenaga kependidikan.
Sebab, formasi tersebut sudah sejak lama tidak dibuka saat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan, usulan formasi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan itu telah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas.
“Bapak Ibu honorer tenaga kependidikan, ini kabar menggembirakan ya, usulan Kemendikbudristek untuk formasi tenaga kependidikan di PPPK 2024 sudah disetujui Pak MenPAN-RB,” ujarnya, saat live Instagram pribadinya, Jumat, 5 Januari 2024.
Ia mengungkapan, jumlah formasi tenaga kependidikan yang masuk dalam PPPK teknis 2024 itu sebanyak 547.416.
“Kebijakan ini membuktikan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer. Kemendikbudristek mendengar usulan, keluh kesah honorer tenaga kependidikan yang selama beberapa tahun ini merasa terabaikan,” jelasnya.
Baca Juga: Tahun Ini, Pemprov Pastikan Tidak Ada Daging Ilegal Masuk NTB
Sehingga, semua keluahan itu, lanjutnya, dijawab dengan dialokasikannya formasi tenaga kependidikan dalam rekrutmen PPPK teknis 2024.
“Bapak Ibu honorer tenaga kependidikan, ayo siapkan diri dalam menghadapi pembukaan seleksi PPPK 2024 untuk formasi teknis,” tutur Nunuk.
Sebelumnya, pembukaan formasi tenaga kependidikan pada rekrutmen PPPK 2024 telah disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof. Unifah Rosyidi.
Ia sangat bersyukur atas kembali dibukanya formasi tenaga kependidikan, setelah beberapa tahun ini pemerintah fokus pada pemenuhan kekurangan guru yang mencapai kisaran 1 juta orang.
“Akan tetapi, mulai seleksi tahun 2024, seleksi PPPK untuk tenaga kependidikan akan mulai dibuka seleksinya,” ungkap Unifah pada Desember 2023.
“Mimpi kita, tendik (tenaga kependidikan) akan mendapatkan kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK, Insyaallah mulai tahun 2024,” tambahnya. (JEF)
Baca Juga: Truk Pembawa Logistik Pemilu Jatuh ke Jurang, Surat Suara Berserakan