Ratusan Kades di Lombok Timur Habis Masa Jabatan, Pilkades Tetap Serentak di 2025

Selong (NTBSatu) – Memasuki tahun 2024, ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lombok Timur memasuki masa akhir jabatan.
“Ratusan kepala desa habis masa jabatannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman, Selasa, 2 Januari 2024.
Sementara pemilihan kepala desa (Pilkades) ditunda hingga pemilihan serentak pada 2025.
Sedangkan untuk pelaksanaan pemerintahan desa berdasarkan peraturan perundang-undangan, terdapat dua jalur, yaitu Pilkades serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).
Mengetahui kekosongan jabatan Kades akan berlangsung cukup lama dan tidak boleh mengadakan pemilihan sepanjang 2024, pimpinan tertinggi sementara di desa akan diisi oleh kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berita Terkini:
- Profil Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru yang Dilantik Prabowo
- Gubernur Iqbal Resmi Bentuk Tim Percepatan, Digaji dari APBD
- “Walid” UIN Mataram Terduga Pencabul Mahasiswi Bidikmisi Diserahkan ke Jaksa
- Pantai Mawun Lombok Jadi Favorit Turis Asing, Intip Surga Tersembunyi Lain yang tak Kalah Menawan
Salmun menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait ketersediaan PNS yang akan diajukan sebagai penjabat tinggi desa.
Dinas PMD Lombok Timur mencatat, sebanyak 157 Kades akan berakhir masa jabatannya pada 2024. (MKR)