BREAKING NEWSPemerintahan

Gubernur Papua 2018-2023 Lukas Enembe Meninggal Dunia

Mataram (NTBSatu) – Beredar pesan Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pdt Dorman Wandikbo yang menginformasikan, bahwa Gubernur Papua 2018-2023, Lukas Enembe meninggal dunia, hari ini, Selasa, 26 Desember 2023, pukul 10.00 WIB.

Dalam pesan tersebut, Dorman turut mengimbau kepada rakyat Papua untuk tidak boleh membuat keributan, merusak fasilitas umum, dan gangguan jalan saat jenazah Lukas tiba di Sentani, Papua.

“Karena Lukas Enembe adalah pemimpin berhati rakyat, pemimpin simpati rakyat, bapak pembangunan berhati tulus dan jujur, juga meninggalkan memori yang sangat dalam kepada generasi muda Papua. Karena itu dalam bulan Natal ini kita semua tidak mengganggu kedamaian hati orang lain. Sedang merayakan Natal- Natal,” imbaunya, dikutip Selasa, 26 Desember 2023.

Berdasarkan penelusuran NTBSatu mengenai imbauan tersebut, ternyata pesan yang disampaikan Presiden GIDI itu benar adanya. Pesan tersebut disampaikan merespons kabarnya meninggalnya Gubernur Papua dua periode itu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto hari ini.

Meninggalnya Luka Enembe juga dibenarkan Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI, dr. A. Budi Sulistya.

Berita Terkini:

“Benar. Pukul 10.45 WIB,” ungkapnya, dikutip CNN.Indonesia.com, Selasa, 26 Desember 2023.

IKLAN

Secara terpisah, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho mengatakan, jenazah Lukas rencananya akan dibawa ke Jayapura, Papua, besok malam, Rabu, 27 Desember 2023.

“Menurut keterangan adik Bapak Lukas, Bapak Elius Enembe, mendiang (Lukas Enembe) akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu malam,” katanya.

Diketahui, Lukas Enembe adalah politikus yang lahir di Tolikara pada 27 Juli 1967. Dirinya mulai menjadi kepala daerah ketika menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur di periode 2001-2006. Kariernya berlanjut menjadi Bupati Puncak Jaya pada 2007 hingga 2012.

Lukas Enembe lalu naik level menjadi Gubernur Papua periode 2013-2018. Dia berpasangan dengan wakil Klemen Tinal. Lima tahun setelahnya, mereka kembali memenangkan pilkada lalu lanjut memimpin Papua periode 2018-2023.

Pada 5 September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memberikan vonis 8 tahun penjara. Vonis dibacakan hakim ketika Lukas Enembe masih dirawat di RSPAD.

Lukas pun meninggal dunia hari ini, Selasa, 26 Desember 2023 di usianya yang ke-56 tahun. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button