Target tersebut ditetapkan atas dasar kekhawatiran Disperkim Kota Mataram akan terjadinya bencana akhir tahun, dan dapat menyebabkan warga terkena dampaknya.
“Sekarang ini sedang cuaca ekstrem hingga awal Januari, jadi mereka belum bisa pindah total. Selain itu, PDAM belum ada, dan kalau sudah bisa, akan langsung ditempati,” jelas Nazaruddin.
Baca Juga : 2 Hal Ini Jadi Fokus Pengembangan Kemenkop UKM di 2024
Selain itu, Nazaruddin juga mengungkapkan bahwa surat perjanjian warga Lingkungan Mapak Indah untuk menempati huntara saat ini belum ditandatangani, karena masih dalam proses penyelesaian dasar hukum dan sebagainya.
“Supaya tidak terjadi di tempat lain, karena warga merasa merasa memiliki huntara sepenuhnya. Kalau 2 KK yang menempati huntara saat ini hanya untuk menjaga saja, karena jangan sampai kita sudah memasang meteran dan pipa, setelah itu hilang,” pungkasnya. (WIL)
Baca Juga : Jelang Nataru, PLN Prediksi Kebutuhan Listrik Capai 43 GW