Kota Mataram

Fasilitas dan Administrasi Belum Rampung, Warga Mapak Indah Belum Tempati Huntara

Target tersebut ditetapkan atas dasar kekhawatiran Disperkim Kota Mataram akan terjadinya bencana akhir tahun, dan dapat menyebabkan warga terkena dampaknya.

“Sekarang ini sedang cuaca ekstrem hingga awal Januari, jadi mereka belum bisa pindah total. Selain itu, PDAM belum ada, dan kalau sudah bisa, akan langsung ditempati,” jelas Nazaruddin.

Baca Juga : 2 Hal Ini Jadi Fokus Pengembangan Kemenkop UKM di 2024

Selain itu, Nazaruddin juga mengungkapkan bahwa surat perjanjian warga Lingkungan Mapak Indah untuk menempati huntara saat ini belum ditandatangani, karena masih dalam proses penyelesaian dasar hukum dan sebagainya.

“Supaya tidak terjadi di tempat lain, karena warga merasa merasa memiliki huntara sepenuhnya. Kalau 2 KK yang menempati huntara saat ini hanya untuk menjaga saja, karena jangan sampai kita sudah memasang meteran dan pipa, setelah itu hilang,” pungkasnya. (WIL)

IKLAN

Baca Juga : Jelang Nataru, PLN Prediksi Kebutuhan Listrik Capai 43 GW

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button