“Jadi nanti setelah diparaf oleh Pak Deputi Mutasi, bisa segera diserahkan ke beliau (Kepala BKN) untuk ditandatangani secara digital,” lanjutnya.
“Setelah ditandatangani oleh Pak Kepala BKN, maka instansi bisa menarik hasilnya dan mengumumkannya kepada publik,” tambah Suharmen.
Dirinya pun berharap, dalam pengumuman hari ini tidak ada kendala dan masalah mengenai jaringan dan sistem DS-nya. Sebab, bila terjadi kendala, akan mempengaruhi kembali jadwal pengumuman.
Baca Juga : Peredaran Narkoba di NTB Naik 125 Persen, Ini Modus yang Sering Digunakan
“Semoga tidak ada kendala sama sekali, agar pengumuman PPPK guru 2023 hari ini bisa berjalan lancar,” harapnya.
Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 dijadwalkan tanggal 6 sampai 15 Desember 2023. Namun, diundur menjadi tanggal 22 Desember 2023 karena datanya masih dalam proses pengolahan di Kemendikbudristek.
“Hal ini karena perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data. Seperti hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik),” jelas Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, S.Kom., M.M.SI., Jumat, 15 Desember 2023. (JEF)
Baca Juga : Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Pantai Lombok Barat