Hukrim

Narkoba dan Miras yang Masuk ke NTB Banyak Dipesan untuk Pesta Tahun Baru

Mataram (NTBSatu) – Ribuan botol minuman keras (miras) dan barang bukti narkotika hasil razia dimusnahkan Polda NTB, Kamis, 21 Desember 2023.

Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, total miras yang diamankan sebanyak 2633 botol dari berbagai merk. Ratusan botol diamankan itu dari berbagai tempat hiburan malam.

Baca Juga : 1500 Polisi Siap Amankan Libur Nataru, Empat Target Jadi Prioritas

“Ini hasil razia kami periode Desember 2023,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Mapolda NTB.

Selain dari berbagai merk, sambung Deddy, miras dengan kemasan berbentuk literan juga turut diamankan pihaknya. Pengungkapan ini masuk dalam kategori tindak pidana ringan.

Baca Juga : Kapal Rute Jawa Timur – NTT Tenggelam, 8 Orang Dinyatakan Hilang

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button