Kendati demikian, Bawaslu mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi NTB tidak diskriminatif.
Dengan adanya pembatalan kampanye dari salah satu Capres, agar memberlakukan sama kepada semua Capres dalam hal memberi izin pemakaian pada fasilitas pemerintah.
Baca Juga : Tiga Petani di Sumbawa Diduga Tega Rudapaksa Bergilir Anak 15 Tahun
Sehingga pemerintah tidak dinilai hanya memberikan izin hanya pada Capres tertentu.
“Maka kami imbau juga, agar diperlakukan secara imparsialitas atau diperlakukan sama, karena itu salah satu asas penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.
“Jangan sampai yang ini boleh atau dikasih izin, dan yang ini tidak dikasih izin, jangan sampai juga nanti pemerintah dianggap pro si A dan pro si B,” tandasnya. (ADH)
Baca Juga : Hasil Survei SPI-NTBSatu, Nurdin Optimis Bisa Duduk di Bangku DPD RI