“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” papar Erwin.
Sementara untuk ULN swasta, terpantau tetap terkendali dan masih melanjutkan kontraksi pertumbuhan.
Diketahui posisi ULN swasta pada Oktober 2023 tercatat sebesar 196,9 miliar dolar AS, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 196,7 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,5 persen (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan lalu sebesar 3,5 persen (yoy). Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,4 persen (yoy) dan 2,5 persen (yoy).
ULN swasta didominasi sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,6 persen dari total ULN swasta.
Berita Terkini:
- Jaksa Tahan Eks Pimpinan Cabang BSI di Lapas Lombok Barat
- Kejati NTB Angkut Eks Pimpinan BSI Cabang Mataram di Semarang Dugaan Korupsi KUR Rp8,2 Miliar
- Nelayan Sekaroh Lotim Menjerit, 10 Tahun PT Autore Diduga Merompak Mutiara Senilai Ratusan Miliar
- Polisi Minta BPKP Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ungkap Erwin.
Erwin menjelaskan, pinjaman luar negeri Indonesia pada Oktober 2023 tetap terkendali sebagaimana tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 28,7 persen, dari 28,9 persen pada bulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 86,8 persen dari total ULN.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tutupnya. (STA)