Kota Mataram

Pendaftar Anggota KPPS di Kota Mataram Minim, Ini Penyebabnya

Mataram (NTBSatu) – Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram membuka kesempatan bagi masyarakat, untuk mendaftar menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPU membuka pendaftaran dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

Tetapi, pada hari keempat pendaftaran, nampaknya jumlah pendaftar masih jauh dari harapan KPU Kota Mataram.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Mataram Sopan Sopian Hadi, mengatakan, penyebab masih kurangnya pendaftar untuk menjadi anggota KPPS, dikarenakan masyarakat Kota Mataram masih disibukkan degan pekerjaannya.

“Kenapa demikian karena memang di Mataram ini rata-rata orang banyak yang bekerja, dibanding dengan Kabupaten lain yang rata-rata malah lebih banyak yang mendaftar anggota KPPS, bahkan melebihi 2 kali kebutuhan,” ungkapnya kepada NTBSatu Jumat, 15 Desember 2023.

Jika melihat Pemilu sebelumnya, memang di Kota Mataram dibanding Kabupaten lain terlihat sangat kurang pendaftar.

Berita Terkini:

“Darimana kita bilang kurang, karena biasanya di aturan itu dua kali kebutuhan itu normalnya, tapi rata-rata kita tidak pernah sampai segitu, tapi bukan tidak ada,” jelasnya.

Tetapi kedepannya, untuk mengatasi minimnya pendaftar, Sopian akan berusaha dengan berbagai cara bersama dengan KPU Kota Mataram untuk menarik masyarakat agar tertarik menjadi anggota KPPS. Salah satunya membuka ruang kepada para Pemuda dan Mahasiswa agar terlibat aktif menjadi penyelenggara Pemilu.

“Kita juga sangat berharap kepada mahasiswa untuk mengambil peran sebagai penyelenggara di tingkat KPPS, dan Insya Allah di tahun 2024 nanti akan banyak yang tertarik jadi KPPS, lewat berbagai upaya,” imbuhnya.

Salah satu alasan memprioritaskan pemuda dan mahasiswa, sebab pada saat hari pencoblosan nantinya, akan banyak menggunakan alat elektronik. Sehingga dibutuhkan banyak pemuda dan mahasiswa untuk mengoperasikannya.

“Karena yang muda-muda ini idealismenya tinggi, tidak mudah diintervensi. Apalagi saat ini perhitungan nanti menggunakan IT, kita butuh orang-orang yang mampu secara teknologi juga,” jelasnya.

Untuk informasi, kebutuhan anggota KPPS di Kota Mataram mencapai 8000 orang. Adapun untuk insentifnya mencapai Rp1,2 Juta. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button