Mataram (NTB Satu) – Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar NTB bisa segera memperoleh dana bagi hasil atas keuntungan bersih PT AMNT tahun 2021 dan 2020 senilai US$6,71 juta atau Rp104,62 miliar.
Gubernur mengatakan, nilai Rp104,62 miliar itu merupakan keuntungan bersih PT AMNT tahun 2021 dan 2020, sementara di tahun 2022 belum diketahui. Akan tetapi diprediksi angkanya lebih besar sesuai dengan pernyataan Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang saat memberikan penyampaian dalam acara penyerahan LHP BPK NTB tahun anggaran 2022.
“Nanti saya dalami ya, besar juga ya,” kata Gubernur heran ditemui usai penyerahan LHP BPK di gedung DPRD NTB, Kamis 8 Juni 2023.
Bahkan ia mendengar untuk tahun 2022 lebih besar, namun harus dilakukan pengecekan lagi karena Gubernur merasa baru mendapat informasi terkait itu.
“Kita lihat dulu dong. Kita baru dikasi tahu. Kita usahakan, jika itu bisa terealisir ya akan sangat membantu keuangan kita. Kita akan konsultasi ke Kementerian Keuangan,” kata Gubernur.
“Kalau ada uang AMNT itu, ya nafasnya lebih panjang. Mudah-mudahan lah teman-teman bantu untuk menyuarakan ini secara baik,” lanjut mantan anggota DPR RI ini.
Sebelumnya, Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB belum menerima dana bagi hasil (DBH) atas keuntungan bersih PT AMNT tahun 2021 dan 2020 senilai US$6,71 juta atau Rp104,62 miliar sehingga dana bagi hasil tersebut belum dapat dimanfaatkan untuk pembangunan wilayah Provinsi NTB. Sementara itu bagi hasil keuntungan bersih tahun 2022 belum diketahui karena laporan keuangan PT.AMNT 2022 belum dipublikasikan.