Harga Bahan Pokok Naik, Pemprov NTB Belum Intervensi dengan BTT
Mataram (NTBSatu) – Harga Bahan Pokok (Bapok) di sejumlah pasar tradisional di NTB belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Malah beberapa Bapok seperti cabai rawit merah, bawang merah, dan bawang putih mengalami kenaikan.
Data dari Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi NTB per Senin, 11 Desember 2023 harga cabai rawit merah di pasaran naik sebesar Rp8.333. Dari Rp68.333 menjadi Rp76.667 per kilogramnya.
Sementara bawang merah dan bawang putih juga terpantau naik. Untuk bawang merah dari Rp22.0000 per kilogram menjadi Rp24.333. Sedangkan bawang putih, dari Rp30.000 per kilogram menjadi Rp32.000.
Di tengah harga Bapok yang mengalami kenaikan, Pemprov NTB masih belum menggunakan Belanda Tak Terduga (BTT) untuk mengintervensi harga tersebut.
Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar dapat menggunakan anggaran tersebut untuk intervensi inflasi. Salah satunya menekan harga pasar.
Berita Terkini:
- Hanya Rp20 Juta, Pengadaan Beras CPP Mataram Kena Imbas Efisiensi
- Jadi Aspidum Kejati NTB, Rabani Siap Tuntaskan Kasus Mantan Kapolres Bima Kota hingga Tambang Sekotong
- Pemkab Sumbawa Tunggu Aturan Turunan Pelaksanaan UU PPRT
- Perda IPR Dikebut, DPRD NTB Pastikan Tak Tabrak Aturan Pusat
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Fathurrahman tak menapik mengenai instruksi tersebut. Namun, katanya, BTT tersebut tidak digunakan sekarang. Karena inflasi di NTB terbilang turun.
“Tentu akan kita gunakan. Tetapi pada situasi darurat, karena di NTB dalam situasi normal malah inflasi kita di bawah rata-rata nasional,” kata Fathurrahman, Senin, 11 Desember 2023.



