Selong (NTBSatu) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI belum lama ini merilis laporan Statistik P2P Lending (pinjaman online/pinjol) edisi Juli 2023.
Pada laporan itu, Provinsi NTB dan Banten menjadi dua provinsi dengan angka tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau pinjol macet tertinggi pada Juli 2023.
Provinsi NTB dan Banten masing-masing mencatatkan TWP90 di level 6,74 persen dan 4,89 persen pada Juli 2023.
Bahkan, angka pinjaman macet di kedua provinsi ini melebihi posisi TWP90 secara agregat nasional yang hanya berada di level 3,47 persen.
Namun dikutip dari Bisnis, TWP90 yang terjadi di NTB dan Banten mengalami penurunan jika dibandingkan dengan posisi Juni 2023 yang masing-masing berada di level 7,18 persen dan 5,13 persen.
Berita Terkini:
- Sebelum Dipenjara Ngomong “Kebenaran akan Terungkap”, Setelah di Lapas Agus Nangis-nangis Minta Pulang
- Zamroni Aziz Apresiasi Kerja Kemenag Lombok Timur, Berhasil Bangun Kerja Sama dengan Semua Stakeholder
- Kinerja Kemenag Lombok Timur Dapat Apresiasi dari Pemda
- DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU RI Imbas Lantik Anggota KPU Lombok Timur
Sementara di Pulau Jawa, secara agregat wilayah ini mencatatkan TWP90 sebesar 3,76 persen pada Juli 2023. Sedangkan dari luar Jawa mencatat tingkat wanprestasi 90 hari di level 2,45 persen.
Secara nasional, OJK mencatat outstanding pinjaman fintech P2P lending mencapai Rp55,97 triliun. Yaitu Rp43,58 triliun untuk wilayah Jawa dan Rp12,39 triliun berasal dari wilayah luar Jawa. (MKR)