Mataram (NTB Satu) – Pemerintah Provinsi NTB akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok dan Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar.
Dengan skema bagi hasil 40:60, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Kelutan dan Perikanan Lombok Timur nantinya akan dapat mengelola TPI yang merupakan aset dari Pemerintah Provinsi NTB tersebut.
“Kami terus mengawal pembahasan draft perjanjian kerja sama ini bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, sebagaimana arahan KPK pada zoom meeting beberapa hari yang lalu,” ungkap Hamid Fahmi Ardiyanto, S.E., M.Ec.Dev., Senin (2/11/2023), Ketika melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.
Sebelumnya, TPI di kedua Pelabuhan perikanan ini belum memberikan kontribusi terhadap pembentukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTB.
Oleh karenanya, dengan adanya kerja sama ini diharapkan TPI di Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok dan Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar dapat memperkuat pertumbuhan PAD Provinsi NTB.
Berita Terkini:
- PT STM Bantah Ada Kolam Limbah, Sebut untuk Uji Metode Pendinginan Air Tanah dan Keperluan Eksplorasi
- Polresta Mataram Agendakan Periksa Ahli Pidana Jelang Penetapan Tersangka Kasus Masker Covid-19
- Prabowo dan Megawati Akhirnya Bertemu
- Indonesia dan Qatar Teken Kerja Sama Investasi 1 Juta Rumah, Fahri Hamzah: Diawali 100 Ribu Unit
“Untuk terus meningkatkan pertumbuhan PAD kita, saat ini kami memang sedang fokus mewirausahakan seluruh potensi aset yang Pemprov NTB miliki. Melalui upaya ini, selain mendapatkan hasil retribusi, manfaat lainnya adalah aset-aset Pemerintah Provinsi NTB secara langsung juga bisa terjaga dan terkelola dengan baik,” tegas Hamid. (MIL*)