Tidak berapa lama, cucu korban pergi menggunakan sepeda motornya untuk membeli bensin. Sedangkan korban masih duduk.
Saat memancing, Ikram sempat mendengar suara air seperti orang melompat ke laut. Saat itu juga, Ikram melihat korban sudah tidak ada di lokasinya. “Saksi kemudian berteriak memanggil saksi Wahab,” ucap Kapolsek.
Baca Juga : Oknum Caleg Ditangkap Kasus Narkoba, Ketua PAN Lombok Tengah Tunggu Proses Hukum
Wahab menanyakan korban ke Ikram. “Di mana bapak yang tadi duduk di sini?” ucap kapolsek meniru ucapan saksi. Menjawab itu, Ikram mengatakan korban jatuh ke laut.
Setelah itu, Wahab mengecek pria berusia 68 tahun tersebut. Hasilnya, korban sudah dalam keadaan tidak bergerak di pantai dengan posisi mengapung (tengkurep) di bawah dermaga dan nyawa korban tidak bisa di selamatkan (Meninggal duniai).
Baca Juga : Dinas Dikbud NTB Kecam Sekolah yang Larang Siswa Ikut Ujian karena Belum Bayar BPP