Hukrim

Pria di Bima Diduga Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil

Mataram (NTBSatu) – Entah apa yang merasuki pikiran seorang pria A (bukan nama asli) di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Bukannya melindungi, dia justeru diduga tega menyetebuhi anak tirinya inisial DL hingga hamil.

DL diduga disetubuhi A saat sang ibu pergi ke pasar. Akibatnya, dia melahirkan seorang anak laki-laki. “Bayi dari korban sudah lahir,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima, Ipda Subandi, kepada NTBSatu, Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga : 6.600 Tewas dan 13.000 Anak Alami Stres dan Depresi Dampak Serangan Israel

Kasus dugaan persetubuhan ini diakui sudah dilaporkan beberapa waktu lalu dan masih di tahap penyelidikan. Saat ini, sambung Subandi, Kepolisian Bima telah berkoordinasi dengan pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.

Dalam waktu dekat Sat Reskrim Polres Bima rencananya akan membawa DNA untuk diuji. Tujuannya untuk mengetahui siapa ayah kandung dari putra yang dilahirkan korban.

Baca Juga : Debat Cawapres Didampingi Capres, Ternyata Calon Nomor ini yang Usulkan

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button