Politik

KPU Sebut 1,7 Juta Diaspora Indonesia akan Nyoblos Lebih Awal

Mataram (NTBSatu) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebutkan sekitar 1,7 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus diaspora akan mencoblos presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lebih awal.

“Diaspora atau pemilih luar negeri yang berjumlah 1.750.474 orang dengan (jumlah) TPS 3.059 (titik),” terangnya pada acara Conference on Indonesian Foreign Policy 2023 (CIFP 2023)-FPIC yang digelar di Grand Sahid Jaya, Jakarta, dikutip Kompas, Sabtu, 2 Desember 2023.

Idham melanjutkan, untuk Pemilu 2024, pihaknya akan melakukan pemungutan suara di 2.749 daerah pemilihan (dapil) dengan populasi pemilih sebanyak 204.807.222 orang yang tersebar di 823.220 tempat pemungutan suara (TPS), dimana angka tersebut sudah termasuk jumlah pemilih diaspora.

Diketahui, pemungutan suara Pemilu mendatang akan jatuh pada 14 Februari 2024. Oleh karenanya, pemungutan suara di luar negeri yang lebih awal (early voting) bisa dilakukan lewat tiga cara, yaitu pemberian suara lewat pos (postal voting), melalui kotak suara keliling (KSK) dan mencoblos di TPS luar negeri (TPS LN).

Idham menyebutkan, waktu early voting untuk ketiga metode itu telah diatur lewat keputusan KPU.

Berita Terkini:

“Kami tegaskan agar para peserta pemilu agar menghormati kebijakan luar negeri negara masing-masing,” tambah Idham.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, ada sejumlah negara yang akan melakukan early voting dalam pemilu.

Beberapa negara daratan Arab direncanakan menggelar pemungutan suara paling awal, yaitu pada Jumat, 9 Februari 2024, selepas ashar.

Sementara itu, kawasan lainnya dijadwalkan akan melakukan pencoblosan pada Sabtu-Minggu, 10-11 Februari 2024.

“Untuk di luar negeri itu early voting, pemungutan suaranya lebih awal dari pada pemungutan suara di dalam negeri,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu

Hasyim mengatakan, dari 30 hari sebelumnya itu berarti kan sekitar tanggal 8, 9, 10 Januari itu berarti surat suara lewat pos harus sudah terkirim.

Sementara, berdasarkan Laporan Kerja 2022 dari Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, berikut angka persebaran WNI di luar negeri :

  1. Asia: 1.567.207 juta
  2. Eropa: 88.533 ribu
  3. Amerika: 66.868 ribu
  4. Australia: 62.610 ribu
  5. Afrika: 21.496 ribu

Sementara GoodStat mencatat sebaran diaspora Indonesia di beberapa luar negeri, termasuk keturunan, PMI legal dan ilegal per 30 Januari 2023, yakni :

  1. Malaysia 3,5 juta
  2. Belanda 1,7 juta
  3. Arab Saudi 1 juta
  4. Taiwan 300 ribu
  5. Singapura 198.444 ribu
  6. Hongkong 168.214 rib
  7. Amerika Serikat 142.000 ribu
  8. Uni Emirat Arab 111.987 ribu
  9. Brunei Darussalam 80.000 ribu
  10. Suriname 80.000 ribu
    (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button