Mataram (NTBSatu) – Petugas KPPS menjadi sorotan di media massa. Bukan hanya gimik kontroversialnya, tetapi juga berbagai fasilitas yang didapatkan, misalnya seragam dinas yang akan dikenakan nantinya saat pemilu.
Sekilas baju dinas tersebut mirip dengan seragam dari salah satu stasiun tv swasta nasional, yaitu Net TV.
Kesamaan itu terlihat dari warna baju, yaitu sama-sama warna biru dongker, dan celana warna cream.
Desain baju dan celana juga memiliki kemiripan, serta penempatan logo dan atribut lainnya.
Hal itu sesuai dengan peraturan seragam dinas atau baju formal petugas KPPS, yang telah diatur bersadarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) No 227 Tahun 2023, tentang standar seragam formal dan informal bagi petugas KPPS.
Berita Terkini:
- Pengakuan “Walid Lombok”: Cabuli Santriwati Atas Nama Doa
- “Walid Lombok” Diduga Cabuli-Setubuhi Santriwati Ditetapkan Jadi Tersangka
- 10 Rekomendasi Buku Karya Penulis Dunia Terbaik Sepanjang Masa
- KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB
Berikut ini adalah beberapa aturan terkait seragam KPPS Pemilu 2024:
Seragam Formal:
Baju KPPS:
Warna: Biru Dongker
Bahan: Katun
Model: Kemeja taktis lengan panjang gulung, dua kantong saku luar, kancing hitam
Lencana KPU:
Lencana KPU bordir berada di lengan kiri.
Lencana KPU Kabupaten/Kota di lengan kanan.
Tulisan nama berwarna putih, dan tulisan nama anggota PPK, PPD, atau PPS dengan bordir.
Baca Juga: Keren! Kini Petugas KPPS Punya Seragam Resmi di Pemilu 2024
Celana KPPS:
Warna: Coklat Khaki
Bahan: Katun Drill
Model: Celana taktis, saku dalam diagonal samping atas, saku tipe kargo belakang kiri dan kanan serta tambahan samping kiri dan kanan di atas lutut. (SAT)