Selong (NTBSatu) – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDI Perjuangan (PDIP) akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian dan hoaks kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing, mengungkap salah satu alasannya hendak mencabut laporan tersebut karena pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Jokowi mulai terbukti kebenarannya.
Baca Juga : Sosok Jenaka Fairuz Abu Macel Meninggal Dunia
“Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah,” kata Johannes, dikutip dari Suara, Rabu, 29 November 2023.
Dia menganggap, Jokowi dalam memimpin negara saat ini tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat, melainkan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
“Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa,” ungkapnya.
Baca Juga : Korupsi Distanbun NTB Jilid II: 5 Orang Jadi Tersangka