Menantu Luhut ini memiliki harta kekayaan 52,8 miliar, yang terdiri dari tanah, bangunan, transportasi dan harta bergerak.
Berikut rinciannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022.
Baca Juga : 204 Juta Data Pemilih Dicuri Hacker, Lalu Dijual Seharga Rp1,2 miliar
Tanah dan bangunan.
- Tanah dan Bangunan di Kabupaten Bandung seluas 266 m2/199 m2 senilai 1,7 miliar.
- Bangunan seluas 87 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 1,422 miliar.
- Bangunan seluas 78,5 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 1, 2 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 212 m2/179 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 3,6 miliar.
- Tanah seluas 500 m2 di Bogor senilai Rp 800 juta dari hibah tanpa akta.
- Tanah seluas 2875 m2 di Buleleng senilai Rp 200 juta.
- Tanah seluas 1850 m2 di Buleleng senilai Rp 150 juta
- Tanah seluas 2970 m2 di Rote Ndao senilai Rp 3,1 miliar,
- Tanah seluas 2017 m2 di Rote Ndao senilai Rp 2,1 miliar.
Baca Juga : Dewan Pengupahan NTB Terima Usulan UMK Kabupaten/Kota, Angkanya di Atas UMP