Ingatkan Jajarannya Netral di Pemilu 2024, Sekjen Kemenag: ASN Bukan Pelayan Parpol
“Soal masuk di bilik suara itu urusan masing-masing,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, penegakan terhadap ketidaknetralan ASN tetap digalakkan. Ia menilai, hal itu wajib dilakukan agar tercipta situasi dan kondisi yang baik dalam jajaran ASN Kemenag, agar tidak terkontaminasi dengan politik praktis.
“Tujuannya agar terwujudnya pemilih ASN yang netral, jadi tidak ada lagi ASN yang tidak netral dan tidak di tindak, penegakan hukumnya tetap dilakukan, dan juga ada surat keputusan bersama dalam deklarasi ASN netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu,” paparnya.
Baca Juga : Jaringan Santri Nasional Tapal Kuda Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
“Paling penting adalah tentu membangun sinergitas dan efektifitas pengawasan netralitas ASN, jadi akan diawasi oleh Bawaslu yang bermuara ke BKN, BKN ke KASN, KASN ke PANRB,” sambungnya.
Selain itu, ia mewanti-wanti agar ASN di lingkup Kemenag agar tidak melakukan kampanye langsung maupun tidak langsung. Sebab, saat ini pengawasan telah lebih ketat bahkan di media sosial.
“Saya sarankan kalau ingin kampanye atau ingin jadi anggota partai politik tunggu sampai pensiun, kalau udah itu mau apa saja silahkan, hati-hati sekarang medsos tidak bisa ditutup-tutupi lagi,” tandasnya. (ADH)
Baca Juga : Hadiri Haul Ponpes Nurul Yaqin Praya, Lalu Iqbal: Ini Poros Utama Gugus Pesantren di Lombok Tengah



