Mataram (NTBSatu) – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pembangunan kembali Pasar Sila di Desa Rato, Kecamatan Bolo untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Pemkot Mataram Renovasi Ulang Trotoar Saat 29 Korban Abrasi Belum Punya Rumah
Renovasi Pasar Sila tersebut telah dianggarkan sebesar Rp49 miliar. Pembangunan Pasar Sila juga akan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Relis-Buser (KSO) dan PT Inti Multi Kencana selaku manajemen konstruksi dengan biaya APBN 2023-2024 senilai Rp49 miliar.
Adapun lingkup pekerjaannya mulai dari pekerjaan pendahuluan, struktur, arsitektur, pembangunan lobi dan penghubung, pekerjaan elektrikal, mekanikal, bangunan penunjang, pagar keliling, dan lansekap.
“Proyek ini mengedepankan konsep pasar rakyat modern dengan menyediakan bangunan pusat perdagangan yang aman, nyaman, bersih, dan tertata serta memenuhi standar SNI,” Ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip dari Laman Kementerian PUPR Kamis, 23 November 2023.
Berita Terkini:
- KPK Soroti Proses Audit di Inspektorat NTB
- Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada, Pj. Gubernur NTB Sebut Persiapan Pilkada 2024 Sudah Mantap
- Sekda NTB Sebut Reforma Agraria Sumber Kesejahteraan Masyarakat
- Pj Gubernur NTB Ajak Masyarakat Sambut Pesta Demokrasi dengan Riang Gembira
Pembangunan dan rehabilitasi pasar Sila akan dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).
“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Desain Konsep Tempo Dulu, Taman Jangkar Ampenan Segera Direnovasi
Menteri Basuki mengungkapkan, pekerjaan renovasi Pasar Sila dimulai tahun ini yang ditandai dengan telah dilaksanakan kegiatan penandatangan kontrak pekerjaan antara BPPW NTB, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan penyedia jasa. Pelaksanaan renovasi dikerjakan dalam waktu 300 hari kalender dengan target selesai 31 Agustus 2024.