Mataram (NTB Satu) – Atlet voli nasional Indonesia, Rivan Nurmulki, mendapat sanksi dari PP PBVSI yang melarangnya bermain selama satu tahun di liga internasional.
Baca Juga: Nama Megawati Makin Melejit di Liga Voli Korea Selatan, Ini Sosok di balik Kesuksesannya
Pemberian sanksi tersebut diungkapkan oleh Rivan melalui vlog di kanal YouTube pribadinya pada hari Kamis, 23 November 2023.
Rivan menerima sanksi tersebut dengan bijak, menyatakan kesiapannya untuk menjalani larangan bermain selama satu tahun.
“Saya terima sanksi yang ada, saya jalani, larangan bermain satu tahun liga internasional. Jadi tidak boleh main keluar selama satu tahun, is oke, satu tahun sebentar kok,” katanya dalam vlog YouTube tersebut.
Sanksi ini diberlakukan sebagai hasil dari partisipasinya dalam Kapolri Cup pada bulan Agustus hingga September 2023 lalu, di mana ia bermain untuk tim Kalimantan Timur.
Berita Terkini:
- Ummat Borong 6 Penghargaan LLDikti Wilayah VIII Award, Ikhtiar Kampus Unggul
- Santri Al-Ishlahul Ittihad Gelar Pertunjukan Seni Tradisional Dipadukan Seni Islami
- ANTV PHK Massal Karyawannya, Ini Deretan Program yang Pernah Populer
- Menelusuri Jejak PMI Legal di Malaysia: Rindu Bekerja di Kampung Sendiri, Titip Pesan untuk Gubernur NTB Terpilih
Diketahui, Rivan sebelumnya telah meminta izin kepada PP PBVSI untuk tidak bergabung dengan timnas Indonesia pada Asian Men’s Volleyball Champions 2023, dengan alasan menjalani sidang kode etik di kepolisian tempatnya tinggal.
Sidang penentuan sanksi tersebut dilakukan pada hari Jumat, 17 November 2023, dalam dua sesi di kantor PP PBVSI, Jakarta Selatan.
Rivan mengaku bersyukur sidang berlangsung lancar, mengakhiri ketidakpastian yang sebelumnya ia alami sejak dilakukan mediasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dua bulan sebelumnya.
Baca Juga: Megawati Sang “Megatron”, Digaji Fantastis, Dongkrak Eksistensi Industri Voli Negeri Ginseng
“Alhamdulillah sidangnya lancar, alhamdulillah kena sanksi. Nggak apa-apa sih, jadinya clear, nggak kayak kemarin nunggu-nunggu kayak digantungi,” jelasnya. (WIL)