INTERNASIONAL

BRICS Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang, Afrika Selatan Kecam Serangan terhadap Warga Sipil Palestina

Mataram (NTB Satu) – Para pemimpin negara yang tergabung dalam BRICS mengatakan bahwa pemindahan secara paksa warga Palestina yang dilakukan oleh Israel, baik di dalam maupun di luar wilayah Gaza merupakan kejahatan perang.

Baca Juga: Rumah Ibadah di Palestina Terus Dibombardir Israel, Bagaimana Tanggapan Hamas?

BRICS terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, yang merupakan negara-negara berkembang. Kelompok negara tersebut bertujuan memberikan suara lebih besar dalam tatanan global yang telah lama didominasi oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutu Baratnya.

Namun bukan hanya lima negara ini yang berbicara mengenai perang. Awal tahun ini, BRICS telah sepakat untuk memperluas dan menambahkan Mesir, Ethiopia, Argentina, Arab Saudi, UEA, dan Iran sebagai anggota mulai tahun 2024.

Berita Terkini:

Selain itu, Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa mengecam serangan Israel terhadap warga sipil di Palestina.

“Kami mengutuk segala bentuk pemindahan paksa dan deportasi warga Palestina dari tanah mereka sendiri secara individu atau massal,” katanya, dikutip dari Liputan 6, Kamis, 23 November 2023.

BRICS juga menegaskan kembali bahwa pemindahan paksa dan deportasi warga Palestina, baik di dalam maupun di luar wilayah Gaza merupakan pelanggaran berat terhadap konvensi Jenewa dan kejahatan perang serta pelanggaran berdasarkan Hukum Humaniter Internasional.

Baca Juga: Berbicara di APEC, Presiden Jokowi Soroti Kondisi Kehidupan Warga Palestina

Bahkan, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres juga bergabung dalam pertemuan puncak negara-negara BRICS tersebut. Selain itu, pemimpin keenam negara BRICS juga berpartisipasi dalam pertemuan yang diserukan oleh Afrika Selatan. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button