BERITA NASIONAL

Simak, Berikut Ini 5 Kota di Indonesia dengan Gaji Tenaga Kesehatan Tertinggi

Mataram (NTBSatu) – Permasalahan gaji selalu menjadi isu yang disoroti oleh para tenaga kesehatan atau nakes. Terlebih lagi, nakes menjadi garda terakhir dan cukup krusial pada masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan menjelaskan mereka yang bekerja di sektor ini telah dikelompokkan dalam beberapa kategori di antaranya tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian.

Baca Juga : Begini Bunyi Postingan ‘Keterlaluan’ Tentara Israel yang Bikin Netizen Indonesia Geram

Selain itu, ada tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisan medis, tenaga teknik biomedika, tenaga kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lainnya.

Namun, masyarakat pada umumnya lebih mengenal dengan sebutan populer dengan tenaga medis. Jika merujuk pada Undang-Undang tersebut, tenaga medis terdiri dari dokter dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis.

Baca Juga : Pj Gubernur NTB Diperiksa soal Izin PT Tukad Mas, tak Tahu Soal Uang Pelicin

1 2Laman berikutnya
Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button