Jokowi Enggan Tanggapi Pencopotan Adik Iparnya dari Ketua MK

Mataram (NTBSatu) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar terkait pencopotan adik iparnya, Anwar Usman dari jabatan lKetua Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan wewenang internal Mahkamah Konstitusi.
“Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak,” kata Jokowi di Purwakarta, Kamis, 9 November 2023, dikutip dari cnnindonesia.com
Berita Terkini:
- 16 Kecamatan di Cirebon Segera Mekar Jadi Kabupaten Baru, Ini Daftarnya
- Lombok Timur Darurat Perkawinan Anak
- Bunda Sinta Ingatkan Pentingnya Literasi
- Pocari Siap Jadikan NTB Hub Kejuaraan Lari Indonesia
Lanjut Jokowi menambahkan, Ia menegaskan sikapnya sebagai eksekutif untuk tidak ikut campur dalam wewenang yudikatif.
“Sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa, 7 November 2023.
Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.