Jokowi Enggan Tanggapi Pencopotan Adik Iparnya dari Ketua MK
Mataram (NTBSatu) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar terkait pencopotan adik iparnya, Anwar Usman dari jabatan lKetua Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan wewenang internal Mahkamah Konstitusi.
“Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak,” kata Jokowi di Purwakarta, Kamis, 9 November 2023, dikutip dari cnnindonesia.com
Berita Terkini:
- Harga Cabai Tembus Rp130 Ribu Masuk Ramadan, Pemprov NTB Akui Cuaca Ganggu Pasokan
- Warga Lotim Rusak Dapur MBG karena Diduga Gunakan Tanah Wakaf
- Beasiswa Garuda S1 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- Proyek Lama Belum Beres, NTB Terima Rp160 Miliar DAK 2026
Lanjut Jokowi menambahkan, Ia menegaskan sikapnya sebagai eksekutif untuk tidak ikut campur dalam wewenang yudikatif.
“Sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa, 7 November 2023.
Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.



