Mataram (NTB Satu) – Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur (DLH Lotim) menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB setelah ramainya keluhan masyarakat atas keberadaan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), seperti tambang pasir dan kapur.
Kepala DLH Lotim, H. Supardi mengatakan, pihaknya mengirim surat ke Pemprov NTB selaku penerbit izin pertambangan MBLB.
“Karena izinnya dari Pemprov, kalau kita hanya pemantau operasional di lapangan,” kata Supardi, Selasa, 7 November 2023.
Supardi menjelaskan, masyarakat kerap mengadu soal pembuangan limbah tambang yang tidak sesuai standar operasional, sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan, terutama pada irigasi pertanian.
Masyarakat pun bahkan menggeruduk perusahaan tambang. Seperti yang terjadi di kawasan Anjani dan Mamben Baru.
“Paling banyak dikeluhkan masalah pencemaran lingkungan akibat limbah,” ucap Supardi.
Pihaknya pun menyurati Pemprov NTB agar memperketat pengawasan operasi tambang di lapangan.
“Kita harap agar ada pengetatan pengawasan atas UKL-UPL,” tandasnya. (MKR)