Karena itu, ia meminta kepada RSJ Mutiara Sukma untuk memberikan perawatan intensif kepada pasien tersebut.
“Ini bentuk kehadiran kami dari pemerintah, kita ikhtiarkan bersama agar pasien pulih dan bisa berkumpul bersama keluarga lagi,” kata Gita.
Baca Juga : Wakil Ketua MPR RI Ingatkan Pj Gubernur NTB Tidak “Cawe-cawe” pada Pemilu 2024
Pasien ODGJ ini kemudian diberangkatkan ke RSJ Mutiara Sukma untuk diberikan perawatan selama 14 hari. Dalam hal ini, Gita meminta kepada keluarga untuk tidak mengkhawatirkan biaya.
“Perawatan ditanggung, bapak tidak perlu khawatir, kita di rumah berdoa, semoga beliau cepat sembuh,” ungkapnya.
Proses lepas pasung diawali koordinasi dengan RSJ Mutiara Sukma, Puskesmas setempat bersama tim Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa dan Provinsi NTB, keluarga, serta warga sekitar.
Baca Juga : Cerita Zikril Hakim Peraih Beasiswa NTB: Sukses Jadi Analis Data Bank Nasional, Angkat Ekonomi Keluarga