Mataram (NTBSatu) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Sumbawa, mendesak Pemda setempat segera membentuk tim investigasi terkait aktivitas pertambangan di wilayah setempat. Khususnya di Kecamatan Lantung.
Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin menilai, pembentukan tim investigasi merupakan hal sangat penting untuk memastikan keberadaan tambang.
“KKhususnya di Kecamatan Lantung, baik dari segi perizinan maupun dokumen lainnya, ” katanya saat menerima hearing sejumlah kepala desa, Rabu, 4 Desember 2024.
DPRD juga meminta aparat penegak hukum (APH) agar menghentikan sementara aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Lantung. Termasuk yang pihak asing kelola. Tujuannya, memberikan peluang kepada masyarakat lokal agar tetap beraktivitas seperti biasa.
“Mendesak pemerintah untuk segera melakukan percepatan untuk penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah setempat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Nanang Nasiruddin. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya H.M. Berlian Rayes dan Waka III, Zulfikar Demitry. Hadir juga bersama pimpinan bersama Anggota Komisi II dan III DPRD Sumbawa.
Sementara dari Pemda hadir Staf Ahli Bupati Sumbawa I Ketut Sumadi Arta, Kadis LH Ir. Syafruddin Nur, Kadis Kesehatan Junaidi. Kemudian, Perwakilan Polres Sumbawa, Danramil Ropang Lantung, Para camat dari Kecamatan Lantung, Lopok, Moyo Hulu dan Lape. Terakhir, para Kades di empat Kecamatan tersebut. (*)