Mataram (NTBSatu) – Migrasi sistem pembayaran tiket penyebrangan Kayangan-Poto Tano masih jadi sorotan.
Sebab, transaksi elektronik atau E-Ticket, selain kurang efektif, juga sarat dugaan pungutan liar (Pungli).
Senior General Manager (GM) PT ASDP Pelabuhan Kayangan, Agus Djoko Trianto menegaskan, indikasi dugaan pungli sangat tidak berdasar.
Baca Juga : Pleno KPU Tetapkan 933 DCT, akan Berebut 65 Kursi DPRD NTB
Mengingat, tidak ada kelebihan bayar dalam struk pembayaran elektronik.
Hanya saja, ia menggarisbawahi ada biaya admin yang hanya dipatok Rp2.220.
“Sebenarnya dalam satu kali transaksi perbankan itu ada biaya yang melekat di sana, sebagai jasa yang di bangun oleh pihak Bank dalam hal ini tergantung dari masing-masing Banknya, kisarannya di Rp2.220,” jelasnya kepada NTBSatu Jumat, 3 November 2023.
Baca Juga : Presiden FIFA Sebut Perhelatan Piala Dunia U-17 Digelar Seminggu Lagi di Negara Indah