Sidang Etik Paman Gibran Sangat Cepat, Pelapor Menduga MKMK “Main Mata” Dengan KPU
Mataram (NTBSatu) – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang perkara kode etik hakim konstitusi, mengahdirkan pelapor dari Perekat Nusantara Petrus Salestinus, Rabu, 1 November 2023.
Dalam sidang tersebut Petrus mencurigai alasan MKMK yang akan memutus perkara sidang kode etik pekan depan.
Petrus menduga ada “main mata” antara MKMK dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sehingga sidang kode etik terkait paman Gibran Rakabuming Raka akan diputus dengan cepat.
Berita Terkini:
- Tim P2 dan P3 Siap Turun ke Lokasi Hajatan, BKD Mataram Perketat Pengawasan Pajak Katering
- Perkuat Branding Lokal, Dekranasda Kota Mataram Pacu Omzet Puluhan Juta UMKM
- Kasus Stunting Lombok Timur, Ibu Enggan Menyusui karena Takut Payudara Kendor
- RUPS Luar Biasa PT GNE: Utang Lama Membayangi, Bisnis Gagal Dipangkas
Oleh karena itu Petrus meminta MKMK untuk mengklarifikasi hal itu.
“Mengenai kita minta klarifikasi karena masyarakat sangat menunggu putusan dari MKMK dalam perkara-perkara laporan etik ini sehingga timbul pertanyaan kalau perkara ini terburu-buru dan akan diputus tanggal 7,” kata Petrus dalam ruang sidang di Gedung II MK, dikutip dari detik.com
“Apakah karena tanggal November ini KPU akan masuk ke tahapan selanjutnya termasuk tahapan pasangan calon atau karena sebab lain?” Ujar Petrus bertanya ke hakim MKMK.



