Mataram (NTB Satu) – Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda Kota Bima, Agus Salim juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah di Gedung Ditremkrmsus Polda NTB, Rabu, 13 September 2023.
Informasi diterima NTB Satu, Agus Salim juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot Bima.
“Dia selesai diperiksa KPK sekitar pukul 16.00 Wita. Sekitar 7 jam,” kata sumber.
Berita Terkini:
- 30 Calon Komisaris Bank NTB Syariah Diserahkan ke Gubernur Iqbal
- Pemkot Mataram Siapkan Lahan Sementara untuk 150 Ton Sampah
- Gita Ariadi Pensiun Oktober, Ahsanul Khalik-Fathul Gani Masuk Bursa Sekda NTB
- Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Dicecar 25 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Agus Salim dimintai keterangan terkait pengadaan proyek di Pemkot Bima dari tahun 2021 sampai 2023.
Pekan lalu, KPK juga telah memeriksa mantan Kabag LPBJ Iskandar. Dia diperiksa kaitan dengan proyek tahun 2019 hingga 2020.
Sementara Kadis Kominfotik Kota Bima, H Mahfud membenarkan sejumlah ASN Pemkot Bima diperiksa penyidik lembaga Anti Rasuah tersebut.
“Memang ada, selama dibutuhkan oleh penyidik KPK, setiap ASN wajib untuk taat dan hadir memenuhi panggilan tersebut,” katanya. (KHN)