Melihat upaya yang dilakukan Meta, pihak Kominfo mengapresiasi langkah itu sebagai dukungan terhadap tujuan pemerintah Indonesia untuk memberantas judian online.
“Melalui komitmen tersebut, upaya take down konten yang telah dilakukan saling melengkapi, sehingga penanganan judi online dapat berlangsung optimal,” tegas Budi.
Selain itu, Kominfo bukan hanya bekerja sama dengan platform seperti Meta, tetapi dengan pihak kepolisian juga untuk menangkap siapapun yang terlibat judi online, baik itu bandar, influencer, dan pihak manapun.
Berita Terkini:
- 1.500 Rumah di Mataram Tak Layak Huni
- Pariwisata Jadi Sumber Pendapatan di NTB, Ummi Rohmi Dorong Asosiasi Bersatu Membangun Spot Wisata
- Ummi Rohmi Soroti Potensi Daerah Wisata dan Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lokal
- Rohmi-Firin Bidik Potensi Bahari di NTB, Bakal Gandeng Provinsi Kepulauan Lain
Kominfo juga akan melakukan langkah tegas untuk setiap pihak yang mempromosikan maupun terlibat dalam judi online.
“Pemberantasan judi online akan terus menerus saya lakukan secara tegas dan serius. Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani judi online,” tutupnya. (WIL)