Daerah NTB

Tolak Putusan MK yang Bisa Langgengkan Politik Dinasti, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD NTB

“Rapor merah untuk segala bentuk kebijakan, seperti salah satunya diorbitkannya undang-undang dan disahkannya putusan MK Nomor 90 tentang batas umur capres dan cawapres,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ketua BEM Unram itu menegaskan, bahwa polemik putusan MK soal batas usia Capres dan Cawapres telah menjadi isu nasional. Sehingga menurutnya, suatu keharusan mahasiswa di NTB turut bersuara menolak putusan yang diduga akan melanggengkan kekuasaan Presiden Jokowi.

Baca Juga : Inilah Visi Misi Pasangan Amin: Indonesia Adil Makmur untuk Semua

“Isu MK ini menjadi isu nasional, dan aksi di sebelas titik di wilayah, dan satu fokus kita di nasional, dan teman-teman nasional semua aliansi mulai dari BEM SI kerakyatan, BEM Nusantara, dan semua 53 aliansi,” paparnya.

Kemudian ia melihat, putusan MK telah inkrah dan tidak bisa diganggu gugat, akan tetapi upaya penolakan akan tetap dilakukan, seperti dengan melaporkan Ketua MK kepada Mahkamah Kode Etik MK. (ADH)

Baca Juga : 30 Kecamatan di NTB Masih Terancam Kekeringan, Berikut Rinciannya

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button