Mataram (NTB Satu) – Kepala Dinas (Kadis) Dikbud NTB, H. Aidy Furqan menanggapi intervensi oknum mantan pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB yang diduga mengatur mutasi jabatan. Padahal, mutasi tersebut jadi kewenangan Penjabat (Pj) Gubernur NTB.
NTBSatu sebelumnya memperoleh list nama pejabat lingkungan OPD yang masuk daftar mutasi. Dalam daftar tersebut, rata-rata yang berpeluang tergerus mutasi pejabat setingkat eselon III
Dari 40 lebih daftar nama, setidaknya ada tiga pejabat di lingkungan Dinas Dikbud NTB yang disebut masuk gerbong mutasi. Ada dua Kepala Bidang (Kabid) dan satu Kepala Cabang Dinas Dikbud NTB.
Terkait itu, Aidy Furqan meminta kepada jajarannya untuk tidak terpengaruh dengan kabar mutasi yang sedang berhembus tersebut.
“Ya tidak usah terpengaruh, kerja saja dulu, karena biasalah mutasi itu adalah sebuah keniscayaan. Kemudian kalau beredar yang macam-macam itu, kita tidak tahu konsepnya siapa. Bahkan nama saya sendiri juga sering beredar akan dimutasi,” ujarnya, saat ditemui pada sela-sela kegiatan Gen Z Talent Activation di SMAN 5 Mataram, Senin, 16 Oktober 2023.
Ia menekankan, persoalan mutasi struktural eselon merupakan otoritas Pj Gubernur. Sementara dirinya sebagai kepala dinas, hanya diminta pendapat-pendapat dan biasanya dilakukan dalam rapat tertutup.
Berita Terkini:
- DWP Kabupaten Sumbawa Serahkan Bantuan kepada Panti Asuhan
- Ogah Bicara Kasus Perusakan Gerbang, Ketua DPRD NTB: Tanya Kapolda!
- Satu Orang Meninggal saat Kampanye Paslon di Kota Bima, Bawaslu: Masuk Pidana Jika Kelalaian Panitia
- Satgas BKC llegal Provinsi NTB Amankan 14.180 Batang Rokok dan 10,6 Kilogram TIS di Kabupaten Sumbawa
Terlepas dari itu, Aidy mengaku, jika kabar mutasi telah mencuat, selalu ada orang-orang yang mengambil kesempatan untuk mengatur birokrasi.
“Hebat dia ya! (bisa mengatur mutasi),” jawabnya.
Hanya saja, ia menolak spekulasi siapa orang dimaksud. Namun dalam konteks pemerintahan, diakuinya selalu ada pihak pihak yang mengambil kesempatan.
“Yang begitu-begitu bisa jadi orang mengambil kesempatan saja. Padahal semua kita yang menjalankan pemerintahan ini ada aturannya,” jelasnya.
Kalau oknum tersebut hanya sekadar memberikan masukan terkait mutasi kepada Pj Gubernur, menurutnya itu tidak ada masalah.
“Tetapi yang jelas keputusan pimpinan dalam hal ini Pj Gubernur mengenai mutasi itu sudah sangat detail dengan mempertimbangkan banyak aspek, banyak hal. Karena dalam melakukan mutasi tidak boleh mengedepankan unsur pribadi,” lanjutnya.
Sebab, tambahnya, begitu seorang dikukuhkan atau dilantik menjadi seorang pejabat dan kepala di suatu bagian, maka harus bertanggung jawab atas kelembagaan tersebut.
“Seperti saya ketika dilantik menjadi Kadis Dikbud, maka saya harus bertanggung jawab atas Dinas Dikbud. Bukan lagi atas personal seorang Aidy Furqan,” tandasnya. (JEF)