Mataram (NTBSatu) – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa putusan hakim PN Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu sangat blunder.
Proses penundaan itu menurut AHY telah membuat akal sehat dan rasa keadilan semakin terusik. Bagaimana tidak, pemilu yang seyogyanya berlangsung sekali lima tahun harus tertunda tanpa alasan yang jelas.
Hal itu ditegaskan AHY saat menyampaikan pidato politik di hadapan ribuan kader Partai Demokrat, Selasa 14 Maret 2023 di Jakarta. Seluruh kader Partai Demokrat menyaksikan kegiatan itu melalui saluran televisi, termasuk DPC Partai Demokrat Kota Mataram.
PN Jakarta Pusat dalam putusannya meminta pelaksanaan tahapan pemilu ditunda dan memulai sejak awal selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Menurut AHY jika Pemilu ditunda maka patut dipertanyakan siapa yang akan memimpin bangsa.
AHY mengaku heran tentang penundaan Pemilu. Pasalnya sebelum putusan tersebut, publik telah disuguhi isu tentang tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden. Ada pula isu terkait sistem pemilu proposional tertutup.
“Apa iya ada pelaksana tugas Presiden. Apa iya akan ada pelaksana tugas anggota dewan, Republik rawan chaos jika pilu ditunda karena pejabat tanpa mandat rakyat,” tambah AHY
AHY mengingatkan bahwa Pemilu adalah milik rakyat, karena itu yang berdaulat atas Pemilu adalah rakyat. Berikan hak itu kepada rakyat dan jangan mengganggu rakyat.
“Berikanlah ruang sesuai keadilan dalam politik. Pemilu harus berlangsung 2024. Itulah harapan rakyat yang juga harapan demokrat,” kata AHY
Kemudian AHY meminta agar proses politik haruslah bisa berlangsung adil dan sportif. Pemilu juga merupakan proses sirkulasi elit yang di mana rakyatlah yang menentukan siapa pemimpin berikutnya.
Salah satu elemen yang penting juga untuk mewujudkan itu adalah hadirnya aparat dan penegak hukum yang netral. Aparat penegak hukum merupakan ujung tombak dari lancar dan sehatnya proses demokrasi, serta pemilu yang mengedepankan nurani dan akal sehat. (ADH)
Lihat juga:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
- LIPSUS – Jalan Mundur Layanan Kesehatan NTB