Mataram (NTBSatu) – Kasus fee Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA tahun 2024 di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum mereda. Satu per satu korban bernyanyi, mengungkap aktor yang terlibat. Kali ini datang dari kontraktor asal Lombok Timur.
Sejumlah kontraktor dari Lombok Timur menuntut kejelasan setelah menyerahkan dana miliaran rupiah demi proyek yang ternyata tidak pernah terwujud.
LSW yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SMA, disebut menjadi aktor utama dalam kasus ini.
Salah seorang korban inisial S mengaku, mendapatkan perintah untuk menggalang dana dengan “menjual” proyek DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
Untuk meyakinkan para korban, LS membawa nama LGA, pejabat tinggi Pemprov NTB yang tengah bersiap mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Dengan dalih mendukung pencalonan LGA, oknum PPK ini menekan korban agar menyetorkan dana hingga Rp3,5 miliar.
“Bahkan oknum PPK tersebut menyatakan dana-dana tersebut untuk kepentingan pencalonan LGA sebagai Calon Gubernur NTB,” kata salah satu korban, S, Jumat, 21 Maret 2025.
LS diduga mengatur aliran dana melalui rekening Bank BCA atas nama dua pegawai DIkbud NTB inisial AAJ dan Mu, yang diduga memiliki keterkaitan keluarga dengan istri LGA.
Selain dua pegawai tadi, muncul nama SF, yang diduga sebagai istri LS, juga menerima sebagian dana melalui rekening BRI.
Tidak hanya meminta transfer, LS juga mengarahkan korban untuk menyerahkan uang tunai secara langsung. Sejumlah hotel di Mataram dan kediamannya di Mataram menjadi tempat transaksi yang mengalirkan dana sebesar Rp1,08 miliar.
“LS ini janjikan kami proyek DAK 2024. Tapi sampai hari ini, jangankan SPK, kontrak saja kita tidak ada terima,” sesal korban S.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan tak merespons. Upaya permintaan konfirmasi melalui sambungan telepon, tak membuahkan hasil.
Tanggapan datang dari Plt Kabid SMA Supriadi. Menurutnya, persoalan tersebut tidak berkaitan dengan instansi. “Kalau itu, silakan ke yang bersangkutan (LS), karena itu persoalan pribadi,” katanya menjawab NTBSatu, Jumat, 21 Maret 2025. Ia tak ingin berkomentar lebih jauh, menyusul baru menjabat sebagai Plt Kabid SMA.
Desak Gubernur NTB bersikap
Korban yang merasa tertipu meminta Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal, untuk segera bersikap.
Mereka mendesak agar pemerintah mengevaluasi dan mencopot pejabat yang terlibat demi menegakkan pemerintahan yang bersih.
Saat ini, korban masih berusaha menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan persuasif. Namun, jika tidak ada itikad baik dari LS dan pihak terkait, mereka siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami punya semua bukti buktinya,” ujar dia.
Menurut rencana, mereka akan melaporkan kasus ini ke Polda NTB dan Kejati NTB. Para korban juga telah menyiapkan bukti berupa rekening koran, bukti transfer, serta rekaman audio untuk memperkuat laporan.
Kejadian serupa juga menimpa kontraktor inisial B asal Bima. Ia mengeluarkan ratusan juta setelah mendapat janji akan mengerjakan proyek rehabilitasi atau pengerjaan fisik SMAN 1 Donggo, Kabupaten dan SMAN 2 Gerung, Lombok Barat.
Uang ia serahkan secara bertahap. Pertama Rp130 juta pada 6 September 2024. Kemudian Rp130 juta tanggal 8 September 2024.
“Saya kembali serahkan Rp12 juta. Jadi totalnya 272 juta,” katanya.
Namun, dalam perjalanannya kontraktor yang memiliki perusahaan CV M itu tak mengerjakan SMAN Gerung. (*)