Hukrim

Putra Edward Tannur Aniaya Pacarnya Hingga Tewas, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Mataram (NTB Satu) – Gregorius Ronald Tannur (GRT) yang merupakan anak dari anggota DPR RI melakukan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti (29), hingga tewas usai dugem di Surabaya. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 dan atau 359 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Selain itu, korban diduga meregang nyawa 30 hingga 45 menit sebelum dibawa ke rumah sakit terdekat.

Penetapan ini disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, Jumat 6 Oktober 2023 yang dilansir dari Merdeka. Ia menyatakan, sejak proses gelar perkara dilakukan tim penyidik, ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana.

“Ada ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana, sehingga saat ini status GR (GRT) dari saksi menjadi tersangka,” katanya.

Kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara

IKLAN

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat kejadian, botol minuman dan sejumlah rekaman CCTV, dari kertas barang bukti, tertulis jelas nama Gregorius Ronald Tannur.

Dikonfirmasi terkait apakah tersangka memang benar anak dari anggota DPR RI sudah diungkapkan pengacara korban selama ini, Kombes asma mengaku masih akan mendalaminya.

“Untuk saat ini kita fokus dengan permasalahan ini, terkait apakah pelaku anak dari anggota DPR RI, masih kita dalami,” tegasnya.

Selain itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Dimas Yemahura kembali menegaskan, bahwa GRT adalah anak dari anggota DPR RI. “Informasi yang saya terima demikian,” tegasnya

Diketahui, Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu 4 Oktober malam.

Korban tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya berinisial GRT. GRT sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV. Korban diduga meregang nyawa 30 hingga 45 menit sebelum dibawa ke rumah sakit terdekat.

Ketua Fraksi PKB di DPR RI Cucun Syamsurijal mengaku, pihaknya telah mengkonfirmasi terhadap Anggota DPR RI Edward Tannur terkait kasus dugaan pengaiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

“Setelah di konfirmasi memang benar jika R telah melakukan pengaiayaan terhadap wanita hingga tewas di Surabaya, dan atas nama Edwan Tannur ia mengatakan bahwa R adalah putranya,” jelasnya. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button