Selama bertugas, personel diminta tetap berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di wilayah penugasan maupun Kepolisian Timor Leste. Pasalnya, apabila terjadi pelanggaran di daerah perbatasan maka yang bertanggung jawab adalah mereka.
Dengan terbangunnya koordinasi yang baik dan melakukaan penanganan secara profesional, maka seluruh tugas seberat apapun akan dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Para personel juga diminta segera melakukan orientasi, mempelajari karakteristik medan, situasi dan kondisi daerah. Jika terjadi hal-hal tidak diinginkan, dapat mengambil tindakan yang tidak bertentangan dengan HAM.
Berita Terkini:
- Eks Bupati Lombok Timur Bakal Diperiksa Dugaan Korupsi Rp52 Miliar Lahan MXGP Samota
- Polisi Agendakan Periksa Oknum Anggota DPRD NTB Dugaan Penipuan Proyek Rp1,29 Miliar
- MJA Targetkan Seribu Beasiswa Per Tahun untuk Putra-putri Lombok Utara
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
“Serta menyesuaikan diri dengan adat istiadat atau norma yang berlaku. Mantapkan langkah kalian menuju medan tugas, disiplin dalam setiap tindakan serta pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit serta Delapan Wajib TNI. Tetap jaga dan pertahankan nama baik Kodam IX/ Udayana dan TNI Angkatan Darat,” tegas orang nomor satu dijajaran Korem 162/WB ini.
Satgas Pamtas RI-RDTL, menurutnya, merupakan garda terdepan dalam menjaga perbatasan negara. Dalam melaksanakan tugas, mereka diminta selalu berpegang teguh disiplin dengan memahami rantai komando yang efektif dan efesien.