Mataram (NTB Satu) – Bappenda Provinsi NTB, melaksanakan pendampingan percepatan penerapan aplikasi SRIKANDI bersama UPTB UPPD, pada Kamis 21 September 2023.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat TMDU Bappenda Provinsi NTB itu dibuka langsung oleh Kepala Bappenda Provinsi NTB Hj. Eva Dewiyani, S.P.
“Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan,” terang Evw Dewiyani.
Aplikasi ini kata dia, dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara ANRI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
Berita Terkini:
- Balapan Sperma Pertama di Dunia akan Digelar, Cek Tanggalnya
- Peternak Menjerit, Ratusan Sapi Kurban Terancam Mati di Pelabuhan Gili Mas
- Harga Jagung Anjlok di Pulau Sumbawa, PWPM NTB Desak Gudang Nakal Disanksi
- Mahasiswa Sosiologi Unram Dukung Program Kemandirian Pemasyarakatan Melalui PKL di Bapas Kelas I Mataram
“Penerapan aplikasi SRIKANDI dalam setiap lingkungan Kementerian/Lembaga/Instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan,” sambungnya.
Selain itu, akan menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik. Serta memudahkan koordinasi antar pemerintah.
Untuk diketahui, aplikasi SRIKANDI memiliki beragam fitur; seperti penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, penandatangan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah.
Ada juga fitur penggunaan arsip oleh pengguna yang berhak, peminjaman arsip dan fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip. (MIL)