“Sudah berkoordinasi dengan pemerintah Kota Mataram melalui Sekda bahwa rencana kenaikan serentak se-Nusa Tenggara Barat diperkirakan 10 hari dari kemarin, dan kemungkinan pada tanggal 23 September sudah resmi,” tambahnya.
Harga gas LPG 3kg mengalami kenaikan dari Rp15.000 menjadi Rp18.000. Maka dari itu, Disdag Kota Mataram mengimbau kepada konsumen supaya membeli di pangkalan, karena di penjual eceran tidak ada batasan harga.
“Misalnya pangkalan ditemukan menaikkan harga, maka dari pihak Pertamina, Hiswana Migas akan turun tangan. Maka kalau ada indikasi kenaikan harga dari pangkalan untuk segera melaporkan kepada tim pengawasan yang sudah ada, baik dari Disdag, Pertamina, dan Hiswana Migas,” pungkas Uun. (WIL)
Berita Terkini :
- Bappenda Provinsi NTB Buka Stand Ikut Ramaikan Expo Gemilang
- Tak Diundang Munas, Ketua Kwarnas Bakal Digugat Pramuka Jawa Timur ke PTUN
- Era Zul-Rohmi, 4 Tahun Penerimaan DBHCHT NTB Tembus Rp473, 6 Miliar
- Video: APHT Diresmikan, Tanda Industrialisasi NTB akan Terus Tumbuh
- Gedung APHT Diresmikan di Lombok Timur, Kepala Bappeda NTB Prediksi 1.000 Tenaga Kerja Terserap