Mataram (NTB Satu) – Guna mendorong peningkatan penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bappenda Provinsi NTB juga rutin melakukan pemantauan.
Pemantauan ini dilakukan sejalan dengan penertiban terhadap penggunaan bahan bakar minyak (BBM). “Pemantauan kami lakukan bersama pihak Pertamina dan KSOP Lembar,” kata Kepala Bappenda NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P.
Upaya tersebut sebagai langkah Bappenda Provinsi NTB untuk memastikan bongkar muat BBM berjalan dengan baik. Selain itu, hal itu juga sebagai langkah memastikan BBM bersubsidi terdistribusi dengan tepat.
Berita Tekini:
- Semarak HUT ke-52, PDI Perjuangan NTB akan Kunjungi Pejuang Partai Hingga Gelar Mimbar Demokrasi
- Johan Rosihan Cek Pemagaran Laut di Tangerang, Sebut Berpotensi Melanggar Hukum
- KPK Sebut 885 Tambak Udang di NTB Beroperasi Secara Ilegal
- Terdakwa Pembunuhan Istri di Lombok Timur Dituntut Hukuman Mati
“Adanya kebijakan single tarif serta hadirnya aplikasi e-PBBKB juga akan memudahkan dalam validasi data PBBKB, percepatan penerimaan serta mencegah potensi kerugian,” ujar Kepala Bappenda NTB.
Menurutnya, berbagai potensi penerimaan daerah harus terus dikejar untuk bisa membiayai urusan, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Pasalnya, Bappenda Provinsi NTB juga dituntut untuk bisa menghadirkan inovasi dan kemudahan layanan.
Seperti diketahui, melihat indikator kinerja utama Bappenda Provinsi NTB, yakni pendapatan daerah.
Dari sisi target dan realisasi dari tahun ke tahun, tercatat selalu mengalami kenaikan, termasuk juga pada tahun anggaran 2023 ini. (MIL)