3 Orang Mangkir Dipanggil Polisi Kasus Pengeroyokan Bacaleg PDIP Lombok Barat
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Bacaleg inisial SS (50) di Desa Sekotong, Lombok Barat terus didalami kepolisian.
Terbaru, penyidik sudah memeriksa 20 saksi.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, dari 20 saksi itu yang tidak menghadiri panggilan penyidik sebanyak 3 orang.
Tiga orang itu diketahui sudah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan.
Berita Terkini:
- NTB Perkuat Akses dan Persebaran Buku Tingkatkan Indeks Literasi
- Oknum Tuan Guru di Lotim Diduga Setubuhi Santriwati Selama 10 Tahun
- Jelang TKA SD dan SMP 2026 di Mataram: Sekolah Fokuskan Literasi–Numerasi, Sarpras Jadi Catatan
- Waspada LSD, Kabupaten Sumbawa Perketat Pengawasan Lalu Lintas Sapi dan Kerbau
“Kalau pemanggilan berikutnya tidak diindahkan, kita akan lakukan tindakan yang lain,” katanya kepada wartawan, Rabu, 6 September 2023.
Saat identitas ketiganya, Teddy mengaku belum bisa memberikan keterangan. Apakah salah satu tokoh masyarakat setempat atau oknum yang berteriak di mesjid memanggil massa untuk mengeroyok korban.
“Belum tahu. Masih didalami,” katanya.



