Mataram (NTB Satu) – Asisten I Drs. Alwi Yasin membuka acara Uji Publik Rancangan Peraturan Walikota Bima Mengenai Pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan serta Evaluasi Perkembangan Kelurahan yang di gelar di Aula Kantor Wali Kota Bima, Kamis 31 Agustus 2023.
Dalam kegiatan tersebut Drs. Alwi Yasin, didampingi oleh Kabag Hukum, kepala Bappeda, Kepala BPKAD serta Camat dan Lurah se-Kota Bima.
Kegiatan ini dilaksanakan guna merancang peraturan yang akan mengatur pelaksanaan alokasi dana kelurahan dalam upaya menguatkan perkembangan dan pemberdayaan kelurahan di wilayah ini.
Dalam sambutannya, Drs. Alwi Yasin, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap antusiasme perwakilan masyarakat dalam mengikuti acara uji publik ini dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan yang akan berdampak langsung pada tingkat kelurahan.
“Kehadiran dan partisipasi kita semua di acara ini merupakan bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan kerjasama untuk memajukan kelurahan di Kota Bima benar-benar terlihat,” ucapnya.
Ia menjelaskan beberapa poin penting yang termuat dalam rancangan peraturan, seperti transparansi dalam penggunaan dana kelurahan, mekanisme pengawasan oleh masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kelurahan untuk efektif mengelola alokasi dana tersebut.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Dalam uji publik tersebut Kabag Hukum Setda Kota Bima Dedi Irawan, SH, MH, juga menjelaskan dan memaparkan rancangan peraturan dan produk hukum daerah Kota Bima , yaitu produk hukum bersifat pengaturan PERDA dan produk hukum daerah yang bersifat penetapan serta Harmonisasi PUU.
“Peraturan ini tidak hanya tentang alokasi dana, tetapi juga tentang bagaimana dana tersebut dapat dikelola secara baik dan bertanggung jawab demi kemajuan kelurahan,” ungkap Dedi Irawan
Lanjut Asisten 1 mengungkapkan hasil evaluasi menunjukkan beberapa pencapaian signifikan, termasuk peningkatan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur dasar.
“Namun, tentu masih ada tantangan yang perlu kita selesaikan bersama-sama, Evaluasi ini akan menjadi dasar bagi kita semua dalam mengarahkan upaya-upaya ke depan guna meraih perkembangan kelurahan yang berkelanjutan,” tuturnya
Acara uji publik ini diakhiri dengan sesi diskusi terbuka, di mana perwakilan masyarakat dapat mengajukan pertanyaan, memberikan masukan, serta berbagi pandangan mengenai rancangan peraturan dan evaluasi perkembangan kelurahan.
Pemerintah Kota Bima berharap bahwa melalui partisipasi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan, peraturan yang akhirnya dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi perkembangan kelurahan di Kota Bima. (R*)