Politik
PKS Ajak Demokrat Bertahan di Koalisi Perubahan
Menurutnya, sesuai dengan Pasal 16 Anggaran Dasar PKS.
Isinya, kewenangan untuk menetapkan kebijakan Partai berkenaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI adalah Majelis Syura.
Keputusan sebagai majelis permusyawaratan tertinggi Partai yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan anggota PKS seluruh Indonesia.
“Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS,” tandasnya. (ADH)
Baca Juga :
- Tingkatkan Kompetensi, CPMI NTB Diharapkan Mampu Bersaing di Tingkat Global
- Sudah Disurati Tapi tak Hadir, Presiden PKS Minta Maaf
- Dukung Prabowo Capres, Partai Gelora Siap Jadi Sekutu Setia di Pilpres 2024
- Temu Alumni Kartu Prakerja se-NTB : Dihadiri Ratusan Penerima Manfaat, Prakerja Bisa untuk Pelatihan Calon PMI
- 10 Negara dengan Startup Terbanyak di Dunia, Indonesia Kalahkan Jerman dan Prancis



