Politik

PKS Ajak Demokrat Bertahan di Koalisi Perubahan

Menurutnya, sesuai dengan Pasal 16 Anggaran Dasar PKS.

Isinya, kewenangan untuk menetapkan kebijakan Partai berkenaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI adalah Majelis Syura.

Keputusan sebagai majelis permusyawaratan tertinggi Partai yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan anggota PKS seluruh Indonesia.

“Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS,” tandasnya. (ADH)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Back to top button