Mataram (NTB Satu) – 3 KPUD di NTB mendapatkan atensi dari KPU RI terkait dengan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Adapun 3 KPUD itu yakni KPU Lombok Tengah, KPU Lombok Barat, dan KPU Lombok Timur.
Ketiga KPUD itu, dikunjungi oleh Komisioner KPU RI Idham Holik. Dalam lawatannya itu, Idham melakukan supervisi terhadap pengumuman DCS di ketiga KPUD tersebut.
Ketua Divisi Teknis Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia itu meminta kepada seluruh jajaran KPU Lombok Tengah, KPU Lombok Barat dan KPU Lombok Timur agar menjaga kredibilitas dengan pemahaman terhadap regulasi dengan baik dan benar.
Berita Terkini:
- Sinergi Mahasiwa KKN PMD Unram dan Pelaku UMKM Desa Teros Bangun Ekonomi Lokal melalui Transformasi Branding
- Lebih dari Sekadar Helm dan Rompi, AMMAN Tanamkan K3 sebagai Gaya Hidup
- Pelantikan Serentak Kepala Daerah 6 Februari 2025 Bakal Diundur
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
Selain itu ia meminta kepada jajaran KPU Provinsi NTB dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan literasi kepemiluan.
“Selalu upgrade diri dengan perbanyak literasi kepemiluan, karena KPU merupakan pusat kepemiluan dan tempat masyarakat bertanya tentang Pemilu,” paparnya pada Senin, 28 Agustus 2023.