Korban Kecelakaan di Lombok Tengah Senang Terima Manfaat KTA Asuransi Perindo
Mataram (NTB Satu) – Perindo NTB menjalankan komitmen terhadap pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Asuransi Perindo untuk segera mendapat klaim asuransi.
Hal ini terbukti di Kabupaten Lombok Tengah. Satria Utama warga Dusun Bore, Desa Brinding, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah yang mengalami kecelakaan langsung mendapat dana pengobatan.
Berita Terkini:
- 12 Napi Lapas Lombok Barat Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
- BEM dan DPM Unram Pastikan Proses Pemilihan Rektor Berjalan Kondusif
- Anggota DPRD NTB Efan Limantika Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan
- Bupati Jarot Pasang Badan Jaga Hutan Sumbawa
Penyerahan dana pengobatan dilakukan oleh Ketua DPD Perindo Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Edi Gunawan bersama jajaran pengurus. Disaksikan juga Bacaleg Kabupaten Lombok Tengah Partai Perindo, TGH Rahmatullah dan Bacaleg Perindo Provinsi NTB, Dedi Irawan.
“Kami datang silaturahim bersama keluarga besar Partai Perindo sekaligus memberikan semangat, ” katanya, Senin 28 Agustus 2023.
Edi menjelaskan, kedatangan jajaran pengurus Partai Perindo ini bagian dari komitmen untuk pemegang KTA Asuransi Perindo.



