Mataram (NTB Satu) – Perindo NTB menjalankan komitmen terhadap pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Asuransi Perindo untuk segera mendapat klaim asuransi.
Hal ini terbukti di Kabupaten Lombok Tengah. Satria Utama warga Dusun Bore, Desa Brinding, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah yang mengalami kecelakaan langsung mendapat dana pengobatan.
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Beberkan Potensi Investasi kepada 26 Negara
- 7 iPhone Tetap Tangguh dan Layak Dibeli Saat Ini
- Pencairan Macet, Kontraktor Proyek DAK 2024 SMAN 7 Mataram Kabur?
- Matahari Bakal Tutup Permanen 8 Gerai Imbas PHK
Penyerahan dana pengobatan dilakukan oleh Ketua DPD Perindo Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Edi Gunawan bersama jajaran pengurus. Disaksikan juga Bacaleg Kabupaten Lombok Tengah Partai Perindo, TGH Rahmatullah dan Bacaleg Perindo Provinsi NTB, Dedi Irawan.
“Kami datang silaturahim bersama keluarga besar Partai Perindo sekaligus memberikan semangat, ” katanya, Senin 28 Agustus 2023.
Edi menjelaskan, kedatangan jajaran pengurus Partai Perindo ini bagian dari komitmen untuk pemegang KTA Asuransi Perindo.