Mataram (NTB Satu) – Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Iskandar Zulkarnain menyambut rombongan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dalam rangka studi komparasi tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), 14 Juni 2023.
“Kami ingin pelajari bagaimana NTB mengelola DBH CHT menjadi KIHT,” ujar perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah.
Dijelaskan, NTB dan Jawa Tengah memang menjadi tiga besar provinsi terbesar penghasil DBH CHT bersama Jawa Timur.
Tidak hanya ingin menghasilkan rokok, Pemda Jateng juga menyebut, ke depan mereka akan melakukan diversifikasi produk tembakau.
Baca Juga:
- Politeknik MFH Resmi Jadi Universitas, Siap Jadi Magnet Pendidikan Dunia
- Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta, Dua Klub Sepak Bola Indonesia Terbesar di Asia
- Bandara Lombok Siap Layani 4.544 Jemaah Haji NTB 2025, Kloter Pertama Berangkat 2 Mei
- Daftar 10 Negara Paling Korup di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
“Jateng ingin dijadikan center of tobacco,” imbuhnya.
Merespons hal tersebut, Syamsul Hidayat menyampaikan, bahwa KIHT NTB saat ini berada di Desa Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur, yang merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Tanahnya Kabupaten, namun pembangunannya dari anggaran DBH CHT Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi, mungkin ini satu-satunya di Indonesia,” ujarnya.
Selain mengurangi peredaran rokok illegal, keberadaan KIHT juga diharapkan meningkatkan DBH CHT, baik bagi Kabupaten Lombok Timur maupun Pemprov NTB. Saat ini, dikatakan sudah ada pengusaha yang mendaftar di KIHT NTB.
“Pengusaha sudah siap produksi rokok di KIHT Paok Motong,” tutupnya. (MKR/*)