“Mereka sudah terima SK, dia mundur. 2 orang guru alasannya mundur ingin mengembangkan usaha dan satu lagi ingin menjadi perangkat desa. Sedangkan 2 orang pejabat Pemprov ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif,” katanya, Selasa, 8 Agustus 2023.
Hingga sekarang, di NTB tidak ada ASN yang mengundurkan diri karena masalah gaji atau penempatan. Rata-rata yang mengundurkan diri, karena memang sudah mau memasuki masa pensiun atau memang ada hal lain, seperti kasus 4 orang tersebut.
“Kalau di NTB masalahnya bukan masalah gaji. Makanya, kalau sudah tau seperti itu kan, dari awal sudah tau bahwa pegawai negeri bukan hidupnya bermewah-mewah,” tandasnya.
Menghindari kejadian seperti ini terulang kembali, BKN menyiapkan informasi baru dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023.
Informasi baru yang diberikan BKN meliputi uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan. Penambahan informasi tersebut dilakukan guna mengantisipasi peserta mengundurkan diri. (MYM)
Baca Juga :