Polisi Temukan Unsur Pidana Kematian Bocah Lombok Timur
Mataram (NTB Satu) – Kepolisian menemukan unsur pidana dalam kasus kematian bocah perempuan berusia 8 tahun di Lombok Timur.
Diketahui, bocah kelas dua SD itu ditemukan tewas dengan luka memar di bagian mulut dan noda darah di wajahnya.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, saat ini penyidik sedang mendalami perbuatan pidana tersebut.
Baca Juga:
- Polres Lobar Amankan Pria Spesialis Pencuri Motor, Modus Jatuhkan Sajadah
- Trauma Healing Lewat Permainan Edukatif, Tim Medis Ummat Hadirkan Edukasi PHBS dan Kesehatan Reproduksi Bagi Ibu dan Anak Terdampak Banjir Aceh Tamiang
- Darurat Sampah, Limbah MBG di Kota Mataram Belum Tertangani Optimal
- PT GNE dan Askrida Tidak Setor Dividen Tahun ini
Perbuatan pidana itu berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban. Saat ini penyidik menelusuri terduga pelaku.
“Pelaku penganiayaan masih dalam pencarian,” kata Arman, Selasa, 25 Juli 2023.
Pencarian terhadap pelaku, sambungnya, melalui pemeriksaan secara mendalam terhadap para saksi. Juga menelusuri berdasarkan barang bukti hasil visum dan autopsi jenazah korban.



