Mataram (NTB Satu) – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 masih diwarnai masalah klasik seperti dugaan tindak kecurangan. Termasuk kasus titip menitip anak agar bisa masuk di sekolah favorit.
Banyak oknum yang melakukan hal demikian. Seperti yang beredar baru-baru ini, surat rekomendasi dari seorang Anggota DPRD NTB yang menitipkan anaknya pada salah satu sekolah yang berada di Kota Mataram.
Baca Juga:
- Sinergi Mahasiwa KKN PMD Unram dan Pelaku UMKM Desa Teros Bangun Ekonomi Lokal melalui Transformasi Branding
- Lebih dari Sekadar Helm dan Rompi, AMMAN Tanamkan K3 sebagai Gaya Hidup
- Pelantikan Serentak Kepala Daerah 6 Februari 2025 Bakal Diundur
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
Kasus penitipan juga dialami oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah yang secara terang mengungkapkan, setidaknya ada 700 wali murid yang menitipkan anaknya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 untuk dimasukkan pada sekolah-sekolah favorit.
“Kemarin datang ke saya itu lebih dari 700-an yang nitip,” kata Bang Zul Sapaan Gubernur NTB, Selasa, 18 Juli 2023.